Perluasan Titik Ganjil Genap di Jakarta Per 6 Juni 2022
Warga Cibubur Raya dan sekitarnya yang bekerja atau usaha di Jakarta. Sebagaimana di informasikan Dishub DKI Jakarta, mulai tanggal 6 juni 2022 akan diberlakukan penambahan 13 jalur ganjil genap baru. Jadi total ada 25 jalur ganjil genap di DKI Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil-genap 13 jalur baru pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Namun, selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
Jadwal Ganjil Genap (Gage) : Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB
Dishub DKI Jakarta
25 Jalur Ganjil-Genap
Dengan tambahan 13 jalur ruas jalan ganjil-genap baru, maka total ada 25 ruas jalan yang masuk dalam skema ganjil-genap di DKI Jakarta. Berikut 25 jalur yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap yakni:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.


Jangan lupa yah seperti biasa aturan ganjil genap akan berlaku Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Jangan sampai surat e-tilang nyasar ke rumah anda ^^.

