media-cibubur.com – Padel tengah naik daun sejak pertengahan 2025. Olahraga yang identik dengan gaya hidup urban ini tumbuh pesat, seiring menjamurnya lapangan di berbagai kawasan.
Popularitasnya didorong oleh karakter permainan yang dinamis, mudah diakses, dan bersifat sosial.

Namun tren tersebut berubah menjadi persoalan ketika sebuah lapangan padel berdiri di tengah permukiman warga.
Alih-alih menjadi sarana olahraga, aktivitas padel justru memantik protes warga Beverly Hills, Kota Wisata, yang merasa ketenangan lingkungan mereka terusik.
Kondisi itu berujung pada penyegelan atau dihentikan sementara lapangan padel tersebut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Tindakan tersebut diambil menyusul keluhan warga terkait kebisingan serta dugaan pelanggaran perizinan bangunan.
Lapangan padel tersebut dipersoalkan karena beroperasi di lingkungan perumahan yang selama ini dikenal tenang. Aktivitas permainan, terutama suara pantulan bola ke dinding dan teriakan pemain, disebut berlangsung hampir sepanjang hari hingga malam.

Keluhan Warga soal Kebisingan
Sejumlah warga mengaku terganggu oleh suara bising yang sulit diredam. Bunyi pantulan bola padel dinilai tajam dan berulang, sehingga mengganggu waktu istirahat serta aktivitas harian.
Dampak kebisingan ini dirasakan semakin berat bagi warga yang memiliki anggota keluarga sakit atau membutuhkan ketenangan.
Keluhan tersebut tidak hanya disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang, tetapi juga ramai diunggah melalui media sosial hingga viral. Tekanan publik inilah yang kemudian menjadi dasar penanganan di lapangan oleh aparat terkait.

Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Zonasi
Selain kebisingan, warga juga menyoroti aspek perizinan. Lapangan padel tersebut diduga dibangun dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal, bukan untuk fasilitas olahraga komersial.
Kawasan Beverly Hills sendiri merupakan zona perumahan, bukan zona niaga atau usaha. Hal ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran tata ruang dan peruntukan bangunan.
Satpol PP Lakukan Penyegelan
Menindaklanjuti aduan warga, Satpol PP Kabupaten Bogor turun ke lokasi dan melakukan penyegelan lapangan padel tersebut.
Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan berlanjut sekaligus menunggu kejelasan status perizinan dan kesesuaian zonasi.
Hingga saat ini, warga berharap ada penegakan aturan yang konsisten agar lingkungan tempat tinggal tetap nyaman dan sesuai dengan peruntukannya.
Polemik Fasilitas Komersial di Kawasan Hunian
Kasus lapangan padel di Kota Wisata ini kembali membuka perdebatan soal maraknya fasilitas komersial yang masuk ke kawasan perumahan.
Warga menilai, tanpa pengawasan ketat, aktivitas usaha berpotensi mengorbankan hak dasar penghuni atas ketenangan dan kenyamanan.
Penutupan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kawasan hunian lainnya.
Cek informasi lain di : https://twitter.com/themediacibubur
Baca Artikel Lainnya :
- Wedding Fair Terbesar di Bekasi Awal 2026, Kolaborasi HARRIS Bekasi & Abhipraya Enterprises
- Kisah Sudrajat: dari Fitnah hingga Berkah
- Harga Emas Terus Menanjak: Rekor Baru Tembus Rp3,168 Juta
- Menyimpan HP Dekat Dengan Barang Elektronik Berbahaya?
- Ascott Jabotabek dan Universitas Trilogi Dorong Edukasi Lingkungan & Urban Farming di Perayaan World Environmental Education Day 2026


Leave a Comment