media-cibubur.com – Beberapa waktu terakhir ini, ramai diperbincangkan kasus “Staycation” yang melibatkan seorang wanita, pegawai dari salah satu pabrik di Cikarang dan seorang atasannya.
Pengertian
Staycationย sendiri sebenarnya adalah penggabungan dari dua kata, yaituย stayย danย cation.ย Stayย yang artinya tetap, sementaraย cationย berasal dari kataย vacationย alias liburan. Dua kata itu lalu diterjemahkan secara bebas oleh masyarakat. Namun, menurutย Cambridge Dictionary,ย staycationย memiliki arti sebagai liburan yang dilakukan di rumah atau di dekat rumah, daripada bepergian ke tempat lain. Ibaratnya, MC-ers menjadi โturis di kota sendiriโ. Sedangkan menurut beberapa sumber lainnya, istilah ini juga bisaย diartikan sederhana sebagai liburan yang dilakukan dengan cara tinggal atau menetap di suatu tempat.
Kasus “Staycation” Cikarang
Ramai diperbincangkan masyarakat, kasus “staycation” yang terjadi di beberapa perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dugaan pelecehan seksual dengan modus “staycation” menjadi viral sesudah seorang karyawati, bernama Alfi Damayanti (AD) melaporkan menjadi korban ke Polres Metro Bekasi.
Saat ini, kasus ini sudah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
AD melaporkan bahwa “staycation” harus dilakukan jika seorang karyawati mau dilanjutkan kontrak kerjanya di perusahaan.
Progress Kasus
Pihak kepolisian sudah menangkap terduga pelaku dan sedang dilakukan penyelidikan.
Terlepas dari kasus tersebut, fenomena “staycation” ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan, Beliau mengaku telah menerima laporan praktik yang sama telah terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Barat. โJadi, fenomena ini tidak hanya di Kabupaten Bekasi,โ kata Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Ahad (14/5/2023).
Namun, politikus Golkar itu tidak mau menyebutkan jumlah dan daerah mana saja fenomena ajakan โtidurย barengโ oleh petinggi perusahaan terhadap karyawatinya sebagai syarat perpanjangan kontrak itu terjadi. Dia hanya dapat memastikan bahwa semua kasus itu sedang dalam proses penyelidikan di kepolisian. โAda beberapa, tetapi semua sedang di-follow up,โ katanya.
Ridwan Kamil mengaku telah menyampaikan kepada pihak perusahaan tidak boleh ada lagi perusahaan di Jawa Barat melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. Praktikย “staycarion”ย merupakan perbuatan yang melanggar UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. โDi dalam (UU) adalah mengatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,โ katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, berdasarkan data dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), ada sekitar 8 persen kasus pelecehan yang terjadi terhadap pekerja. Menurut Rachmat Taufik, kasus yang menyeruak di Cikarang, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu hanya salah satu yang berhasil terungkap, berkat keberanian korban untuk melapor.
Mayoritas, kata dia, korban pelecehan dialami oleh para pekerja alih daya. Sebab, masa kerja mereka yang berdasarkan kontrak, memberi peluang bagi oknum untuk memanfaatkan kesempatan tersebut demi keuntungan pribadi. โKalau survei dari ILO, ada 8 persen yang cenderung ke sana (pelecehan seksual). Potensi terbesar itu diย outsourcingย dan itu susah dilacak, karena yang melakukannya oknum. Kalau perusahaanย enggakย mungkin,โ ujar Rachmat Taufik.
Taufik mengatakan, kalau dilihat aturan perusahaan, semua membuktikan tidak melanggar. Hal ini pun mengindikasikan, kejadian pelecehan seksual yang terjadi tidak lepas dari adanya tawaran oleh pekerja itu sendiri demi mendapatkan pekerjaan. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum dan pada akhirnya berkelanjutan. โIni ada pasar, permintaan dari orang, ada orang yang memanfaatkan,โ katanya.
Taufik pun meminta kepada para buruh atau pekerja untuk tidak takut melapor bila mendapat perlakuan kurang menyenangkan yang menjurus kepada pelecehan seksual. Ia memastikan, pihaknya akan mendampingi sepenuhnya guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.
โCuma rata-rata korban enggak berani ngomong. Makanya kita kepada pekerja, buruh, kalau ada hal-hal yang terkait dengan pelecehan seperti itu, kita siap mendampingi. Kalau kita dampingi, enggak mungkin ada perusahaan yang berani menekan atau segala macam,โ ujar dia.
Leave a Comment