Home Β» Trifting Tak Lagi Bebas, Pedagang Jadi Was-Was
Trifting Tak Lagi Bebas

Trifting Tak Lagi Bebas, Pedagang Jadi Was-Was

media-cibubur.com – Pemerintah semakin tegas menindak masuknya pakaian bekas impor atau trifting yang membanjiri pasar dalam negeri. Meski sudah dilarang, tren baju bekas impor justru makin populer, terutama di kalangan anak muda.

Di balik fenomena itu, muncul dugaan adanya permainan oknum di pelabuhan dan jalur impor yang memuluskan masuknya barang-barang tersebut. Kini, bukan hanya pedagang besar di Jakarta, tapi juga pelaku usaha kecil di kawasan Cibubur dan Cileungsi ikut terkena imbas kebijakan ini.

Kenapa Trifting Begitu Laris?

Trifting menjadi tren karena menawarkan harga murah dan gaya unik yang sulit ditemukan di toko ritel biasa. Banyak pembeli menganggap pakaian bekas impor memiliki kualitas bahan yang bagus, merek luar negeri ternama, dan nuansa vintage yang sedang digemari.

Bagi generasi muda, trifting bukan sekadar belanja hemat, melainkan juga bagian dari gaya hidup ramah lingkungan atau sustainable fashion. Selain itu, harga pakaian thrift jauh lebih terjangkau dibandingkan produk di factory outlet yang cenderung mahal. Hal ini membuat banyak anak muda memilih baju bekas impor sebagai alternatif untuk tampil modis tanpa harus menguras dompet.

Tren Trifting di Cibubur dan Cileungsi

Di wilayah Cibubur dan Cileungsi, toko-toko thrift tumbuh pesat dalam dua tahun terakhir. Di area ini, terdapat sejumlah gerai yang menjual pakaian bekas impor, seperti Cikeas Thrift Store, Ini Trifting dan lainnya. Barang yang dijual bervariasi, mulai dari kemeja, jaket, hoodie, hingga celana jeans dari Jepang, Korea, dan Amerika.

Sementara di Pasar Kaget yang muncul setiap akhir pekan dan di pasar Cileungsi, beberapa kios juga dikenal sebagai pusat belanja baju bekas dengan harga miring mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per potong. Pemburu barang thrift biasanya datang dari kawasan sekitarnya, seperti Jonggol, Gunung Putri, dan Bekasi Timur. Harga yang murah dan pilihan model yang unik menjadi daya tarik utama pasar ini.

Tudingan Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Bermain

Menteri UMKM Maman Abdurrahman blak-blakan menuding adanya celah besar di jalur impor yang dibuka oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

β€œUrusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” ujarnya dengan nada kesal. β€œAlhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknumnya, ditertibin. Sekarang akses barang bekas itu sudah kita tutup,” tambahnya.

Maman juga memaparkan data yang mengejutkan. Impor pakaian bekas ilegal meningkat tajam: dari sekitar 12 ton pada 2023 menjadi 3.000 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 2.000 ton. Menurutnya, kebocoran di jalur impor membuat produk UMKM lokal sulit bersaing di pasar dalam negeri.

Reaksi Keras dari Purbaya: Siap Pecat Bawahan

Menanggapi tudingan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan jika benar ada pejabat Bea Cukai yang bermain di balik masuknya pakaian bekas impor.

β€œSaya sudah bilang, kalau ada pejabat atau staf di bawah saya yang terbukti bermain dalam impor ilegal ini, langsung saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Purbaya juga menyoroti dampak ekonomi dari praktik impor ilegal ini. β€œBagaimana pelaku usaha dalam negeri bisa bertahan kalau baju bekas dari luar negeri terus masuk tanpa kontrol? Ini merusak struktur industri nasional,” ujarnya.

Pengawasan Harus Tegas dan Adil

Meski kebijakan ini dinilai baik untuk jangka panjang, pengawasan di lapangan masih dianggap belum merata. Pemerintah terlihat lebih mudah menindak pedagang kecil ketimbang membongkar aktor besar di balik jalur impor ilegal.

β€œKalau mau tegas, jangan cuma razia di pasar. Bongkar siapa yang memberi izin atau menutup mata saat kontainer baju bekas itu masuk,” ujar pengamat.

Jika kebijakan ini tidak diikuti dengan solusi nyata bagi pelaku usaha kecil, bukan tidak mungkin geliat ekonomi lokal ikut meredup. Alih-alih menumbuhkan UMKM baru, kebijakan ini justru bisa menutup ruang usaha rakyat kecil yang selama ini bertahan di tengah mahalnya biaya hidup.

Baca Artikel Lainnya :

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign In

Register

Reset Password

Please enter your username or email address, you will receive a link to create a new password via email.