Home » Babak Baru Polemik Cluster Virginia, Pemkab Bogor Turun Tangan
Gedung FIF

Babak Baru Polemik Cluster Virginia, Pemkab Bogor Turun Tangan

media-cibubur.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, penolakan warga terhadap pembangunan gedung tujuh lantai milik FIF di Cluster Virginia, Kota Wisata Cibubur, terus bergulir.

Kekhawatiran soal kenyamanan hunian, lalu lintas, hingga legalitas perizinan menjadi sorotan utama warga.

Kini polemik tersebut memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah administratif terhadap proyek yang dipermasalahkan itu.

PBG Resmi Dibekukan

Pemkab Bogor resmi membekukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama PT Mekanusa Cipta terkait pembangunan gedung perkantoran di Cluster Virginia, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri.

Pembekuan dilakukan setelah izin bangunan tersebut dinilai bermasalah dan menuai keberatan dari warga sekitar. Bagi sebagian penghuni, keputusan ini menjadi sinyal awal bahwa aspirasi mereka mulai mendapat respons.

Ketua paguyuban warga Cluster Virginia menilai langkah tersebut penting, meski belum menjadi akhir dari perjuangan warga.

Warga Desak Pencabutan Permanen

Meski mengapresiasi pembekuan, warga menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar izin dicabut secara permanen.

Menurut warga, kepastian hukum diperlukan agar aktivitas pembangunan yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan hunian tidak kembali berjalan. Hal ini tercantum dalam pernyataan dari warga lewat ketua paguyuban.

Sengketa terkait PBG gedung ini juga masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Proses hukum tersebut akan sangat menentukan arah akhir polemik.

Baca Juga : Kenyamanan Terusik, Warga Kota Wisata Tolak Gedung FIF

Dinamika Lapangan Masih Panas

Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi saat warga menyampaikan aspirasi di lokasi proyek. Peristiwa itu bahkan berujung laporan polisi terkait dugaan perusakan.

Tim advokasi warga menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Mereka juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan PBG.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan telah berkembang, bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut rasa aman warga di kawasan hunian.

Polemik Mereda Sementara, Solusi Permanen Ditunggu

Pembekuan PBG patut diapresiasi sebagai langkah awal meredakan polemik. Namun karena sifatnya masih sementara, potensi gesekan di lapangan belum sepenuhnya hilang.

Pemkab Bogor dituntut konsisten mengawal proses ini secara terbuka dan akuntabel. Di sisi lain, pengembang kawasan diharapkan lebih peka terhadap karakter Kota Wisata sebagai kawasan hunian yang membutuhkan ketenangan.

Semoga ada titik temu yang mengedepankan kepentingan bersama.

Cek informasi lain di : https://twitter.com/themediacibubur

Baca Artikel Lainnya :

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign In

Register

Reset Password

Please enter your username or email address, you will receive a link to create a new password via email.