media-cibubur.com – Heboh !!!
Kini siapapun sudah bisa memiliki akun terverifikasi atau akun centang biru pada platform sosial media Facebook (FB) dan Instagram (IG).
CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan Facebook dan Instagram akan ada layanan Meta Verified berupa centang biru. Pengguna yang akan menggunakannya harus membayar dengan tarif tertentu.
Apa sih Meta Verified?
Meta Verified adalah layanan berlangganan yang memungkinkan pengguna memverifikasi akun-nya dengan ID pemerintah, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai pengguna, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan dari Meta.
Selandia Baru dan Australia adalah negara pertama yang bisa menikmati layanan centang biru Facebook dan Instagram. Adapun tarifnya dibanderol seharga $19,99 AUD di website dan $24,99 AUD di ponsel, atau $23,99 NZD di website dan $29,99 NZD di ponsel.
Biaya yang lebih tinggi di iOS dan Android kemungkinan merupakan cara untuk mengimbangi komisi yang diambil Apple dan Google untuk pembelian dalam aplikasi. Pengguna Android dan iOS dikenakan biaya 14,99 dollar AS atau sekitar Rp 227.000 per bulan.
Pengguna yang hendak mendaftar menjadi Meta Verified wajib memenuhi persyaratan aktivitas minimum, berusia minimal 18 tahun atau lebih, dan mengirimkan ID pemerintah yang sesuai dengan nama dan foto yang dimiliki di Facebook atau Instagram.
Leave a Comment