media-cibubur.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak nggak pernah absen. Setiap tahun pasti mengalami kenaikan, seperti sudah berpola.
Di awal bulan Agustus tahun lalu, Pertamina sudah menaikkan harga BBM non subsidi. Pada awal September 2023, harga BBM non subsidi kembali mengalami kenaikan.
Alasan Kenaikan
Jika tahun lalu, alasan kenaikannya adalah karena harga minyak dunia yang mahal, kali ini alasan kenaikan adalah PT. Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BBM Non Subsidi yang Naik
Pertamina menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang mana semua jenis itu masuk dalam kategori BBM Non Subsidi. Sementara Pertalite, BBM jenis subsidi bisa dibeli dengan harga normal.
Berikut tabel kenaikan harga BBM Jenis Non Subsidi:
Nah, dengan kenaikan ini, berarti bagi MC-ers yang menggunakan BBM Non Subsidi harus merogoh kocek lebih dalam. Gak cuma buat beli BBM saja, karena biasanya, kenaikan BBM akan sangat memperngaruhi harga kebutuhan lainnya.
Leave a Comment