media-cibubur.com – Tol Cimanggis–Cibitung, yang diresmikan pada 9 Juli 2024, kini telah resmi memberlakukan tarif setelah masa uji coba gratis berakhir pada 1 Agustus 2024. Sejak pukul 00:00 WIB pada 2 Agustus 2024, pengguna tol ini diharuskan membayar tarif tol sesuai golongan kendaraan, jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung.
Bagi pengendara yang akan melewati jalur tol tersebut diharapkan sudah menyiapkan e toll untuk membayar tarif tol ini. Berikut rincian tarif yang berlaku di Tol Cimanggis–Cibitung:
JC Cimanggis – GT Jatikarya Utama
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.500
Golongan III: Rp 8.500
Golongan IV: Rp 11.500
Golongan V: Rp 11.500
Jatikarya Utama – JC Cibitung
Golongan I: Rp 48.500
Golongan II: Rp 72.500
Golongan III: Rp 72.500
Golongan IV: Rp 97.000
Golongan V: Rp 97.000
Secara lebih lengkap bisa dilihat berikut ini :
Dengan diresmikannya tarif ini, walaupun merogoh kocek yang cukup dalam namun diharapkan pengguna Tol Cimanggis–Cibitung dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan efisien, menghubungkan kawasan Cimanggis dan Cibitung dengan lebih cepat dan nyaman.
Leave a Comment