media-cibubur.com – Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini memasuki bulan November, dengan waktu tersisa hanya satu bulan hingga program ini berakhir. Program yang dimulai pada 1 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 30 November 2024 ini memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun untuk membayar tanpa denda.

Program pemutihan pajak kendaraan adalah program yang diberlakukan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban wajib pajak yang terlambat membayar atau tidak membayar pajak kendaraan.
Bagi warga Cibubur yang masuk wilayah Jawa Barat dan belum membayar pajak kendaraan bermotor mereka, ini adalah saat yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban tersebut tanpa dikenakan biaya tambahan. Pembayaran dapat dilakukan di berbagai kantor pelayanan pajak yang telah ditunjuk atau melalui platform online yang tersedia.


Mari, warga Cibubur! Jangan lewatkan kesempatan baik ini. Jadilah bagian dari perubahan yang positif dengan memenuhi kewajiban pajak sebelum program pemutihan ini berakhir! Ingat, hanya sampai tanggal 30 November 2024.
Leave a Comment