media-cibubur.com – Buat kamu warga Cibubur dan wilayah Jawa Barat lainnya yang sibuk tapi ingin tahu berapa pajak kendaraanmuโentah itu mobil atau motorโkini ada cara praktis yang bisa kamu lakukan hanya lewat WhatsApp.
Tanpa perlu keluar rumah, antre di Samsat, atau instal aplikasi tambahan, kamu bisa langsung cek pajak kendaraan dengan mudah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan chatbot WhatsApp Samsat untuk mengecek informasi pajak kendaraan secara cepat dan akurat.
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Berikut langkah-langkahnya:
1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi Bapenda Jabar
Catat dan simpan nomor 0811-2230-1818 di ponselmu. Ini adalah nomor resmi dari Samsat Information Center Jawa Barat.
2. Kirim Pesan Halo
Buka WhatsApp, lalu kirim pesan “Halo” ke nomor tersebut. Bot akan merespons dengan menampilkan daftar layanan yang bisa kamu pilih.
3. Pilih Menu Cek Pajak Kendaraan
Balas dengan mengetik angka “1” untuk memilih menu Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor.
4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Bot akan meminta kamu untuk mengetik nomor polisi kendaraan. Pastikan kamu menulisnya sesuai format agar sistem bisa memprosesnya dengan benar.
5. Tentukan Warna Pelat Nomor
Selanjutnya, kamu akan diminta memilih warna dasar pelat nomor:
Merah / Kuning / Hitam / Putih
Ketik warna pelat sesuai kendaraan yang kamu cek.
6. Terima Informasi Pajak Kendaraan
Jika semua data cocok, kamu akan mendapatkan informasi lengkap tentang jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada).
Jangan Lewatkan Waktu Pembayaran
Setelah mengetahui informasi pajak kendaraanmu, pastikan kamu tidak melewati batas waktu pembayaran. Terlambat bayar bisa dikenakan denda, lho!
Dengan layanan WhatsApp dari Bapenda Jabar, urusan cek pajak kendaraan jadi makin cepat, praktis, dan tanpa ribet. Yuk, manfaatkan teknologi ini agar tetap taat pajak!
Leave a Comment