media-cibubur.com – Lagi-lagi, masyarakat kembali merasakan kenaikan harga. Kali ini, kenaikan harga terjadi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax.
Tepat pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30, serentak seluruh SPBU menerapkan harga baru dari BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax.
Penjelasan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga BBM adalah saat ini beban APBN untuk subsidi BBM meningkat 3 kali dari Rp. 152,5 triliun menjadi Rp. 502,24 triliun. Hal ini akibat dari gejolak kenaikan harga minyak dunia yang berimbas kepada seluruh negara di dunia.
Leave a Comment