Home » Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Regsosek 2022

Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Regsosek 2022

media-cibubur.com – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Informasi yang dikumpulkan

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi: office

Berikut jadwal pelaksanaan Regsoses:

DUKUNG PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2022

BPS AKAN MELAKSANAKAN PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) DI SELURUH PROVINSI DI INDONESIA PADA TANGGAL 15 OKT – 14 NOV 2022.

TUNGGU KEHADIRAN PETUGAS REGSOSEK DI RUMAH ANDA, BERIKAN JAWABAN DENGAN BENAR.
BERSAMA KITA BANGUN SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

More Reading

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign In

Register

Reset Password

Please enter your username or email address, you will receive a link to create a new password via email.